SUAKAONLINE.COM – Prodi Ekonomi Syariah di UIN SGD Bandung telah berdiri sejak 2016 silam yang hingga saat ini masih belum memiliki akreditasi. Padahal kuantitas pendaftar sudah banyak, namun kualitas prodi masih rendah. Penambahan syarat pendaftaran yang awalnya tujuh menjadi sembilan pun dinilai sebagai penghambatnya.
April 2019 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengembangkan dan menerapkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0) pada sembilan standar sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Permenristekdikti) No 32/2016 :
- Visi dan misi
- Tata pamong
- Mahasiswa dan lulusan
- Sumber daya manusia
- Akademik
- Penelitian
- Sarana dan prasarana,
- Sistem informasi, penelitian, pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
- Keuangan
Namun terhambatnya akreditasi Ekonomi Syariah disebabkan oleh lambatnya asesor untuk memasukkan nilai dan belum adanya mahasiswa lulusan karena baru dibentuk tiga tahun lalu. “Asesornya lama tapi nilainya cepat keluar. Karena Ekonomi Syariah dan Akuntansi Syariah kan baru, jadi pakai yang sembilan standar. Jadi sebelum anak lulus harus sudah akreditasi,” jelas Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Hukum, Lili Suryana, Kamis (14/2/2019).
Adanya penambahan standar juga mengakibatkan lamanya proses akreditasi bertambah, Sekretaris Jurusan Ekonomi Syariah, Evi Sopiah menyebutkan bahwa banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang kemudian mengajukan atau memperpanjang akreditasi sebelum bulan April, Padahal dilansir dari banpt.or.id hanya diperlukan 100 hari untuk proses akreditasi.
“Awal tahun 2018 kita sudah mengajukan untuk akreditasi, namun fakultas lebih mendorong jurusan-jurusan yang akan habis masa akreditasinya. Yaitu Perbandingan Mazhab dan Hukum, Hukum Pidana Islam, dan Ilmu Hukum. Sehingga untuk prodi Ekonomi Syariah dan Akuntansi Syariah baru mulai pengajuan akreditasi pada tahun ini bersamaan dengan Hukum Ekonomi Syariah yang juga memperpanjang masa akreditasinya,” ujarnya, Selasa (12/2/2019).
Mahasiswa Ekonomi Syariah, Risma Rahmawati, menyayangkan prodi Ekonomi Syariah yang belum memilki akreditasi. Sebab antusias pendaftar sudah banyak tetapi prodi tidak memenuhi kualitas untuk menampung mahasiswanya. Yang ia takutkan ketika lulus nanti, perusahaan menolaknya sebagai pegawai karena lulus dari prodi yang terakreditasi C.
“Saya harap meskipun belum ada akreditasi, mahasiswa Ekonomi Syariah juga bisa tampil dengan optimis dikegiatan lainnya, dan program-program yang ada di Ekonomi Syariah dapat berkembang serta berinovasi. Lalu ketika nanti sudah lulus, akreditasi dapat ditingkatkan menjadi A.” ujarnya.
Ekonomi syariah sendiri mengusahakan pada akhir Maret, borang yang merupakan formulir berisikan data dan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi dan menilai mutu suatu program studi atau perguruan tinggi sudah diupload. Adapun visitasinya tergantung dari BAN-PT. Target dari prodi yaitu mendapat B karena belum terpenuhinya syarat memiliki mahasiswa yang telah lulus.
Reporter : Rini Zulianti/Magang
Redaktur : Lia Kamilah