SUAKAONLINE.COM, infografis – Penggusuran rumah warga sering terjadi di Indonesia baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Permasalahan terkait penggusuran rumah warga bukanlah permasalahan sepele. Seringkali kasus penggusuran berkaitan dengan sengketa lahan atau proses pembangunan seperti jalan tol, bendungan, dan lain-lain.
Baru-baru ini terjadi penggusuran lahan di Kota Bandung. Tepatnya pada Rabu (18/11/), 25 rumah warga di Jalan Anyer Dalem, Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung digusur oleh PT. KAI. Rencana pengosongan lahan ini terbilang sudah cukup lama. Sebelum pandemi Covid-19 pihak PT. Wika sudah mendatangi warga Anyer Dalam untuk membahas terkait pembangunan Laswi City Heritage.
Lalu pada bulan Juli 2021, PT. KAI melakukan sosialisi kepada warga Anyer Dalam terkait lahan yang ditempati warga. PT. KAI mengklaim lahan tersebut merupakan milik PT. KAI. Namun warga menolak klaim tersebut dan meminta PT. KAI memperlihatkan dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan tersebut.
Hingga pada akhirnya warga Anyer Dalam bersama kuasa hukum mengajukan gugatan ke Pengadian Negeri (PN) Bandung terkait lahan yang menjadi sengketa. Rencannya akan ada persidangan di awal bulan Desember. Namun tidak disangka, penggusuran rumah warga atau pengosongan lahan dilakukan oleh PT. KAI sebelum adanya persidangan.
Pemberitahuan berupa surat terkait pengosongan rumah warga di Jalan Anyer Dalam sudah sering diterima. Namun pengiriman surat terssebut tidak melalui kantor pos atau jasa pengirim lainnya, akan tetapi dikirimkan melalui jasa ojek online. Adapun yang menerima surat tersebut bukan pihak warga melainkan hanya sampai pada Ketua RT dan RW saja.
Pengusuran rumah warga Anyer Dalam menyisakan luka yang dalam bagi masyarakatnya. Saat penggusuran berlangsung, banyak warga diperlakukan dengan tidak baik. Adanya ucapan-ucapan dan tindakan kasar, mengakibatkan luka bagi warga Anyer Dalam. Kompensasi yang sedikit, mengakibatkan banyak warga Anyer Dalam tidak memiliki tempat bernaung yang layak.
Peneliti : Fauzan Nugraha
Sumber : Suakaonline.com