Kampusiana

Titik Terang Aturan Jam Malam

Aksi Penolakan Jam Malam UIN SGD Bandung

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC, Andri Maulana sedang memaparkan hasil audensi jam malam dengan Wakil Rektor III, Ali Ramdhani, (10/6/2014). (Foto: Nita Juniati)

SUAKAONLINE.COM – “Kalian para mahasiswa BEM-J, BEM-F, UKM, UKK yang tidak mengikuti aksi, nyamanlah disebut sebagai orang munafik!” Teriak salah seorang massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC, saat mengumpulkan massa. Selasa, (10/6/2014) pukul 09.45 WIB massa sudah kumpul di depan gedung Student Center (SC). Aksi menolak pemberlakuan jam malam ini merupakan yang kedua kali setelah sehari sebelumnya aksi serupa tak mendapat respon berarti dari rektorat.

Sekitar 50 mahasiswa melakukan perjalanan menuju halaman rektorat. Perjalanan dimulai dari depan SC sambil menggalang dukungan dari sivitas akademika UIN SGD Bandung. Setibanya di aula lama, koordinator aksi, Nidzom Fikri melakukan orasi yang menggebu dan merebut perhatian besar calon mahasiswa yang sedang mendaftar.

Setibanya di halaman rektorat orasi dilakukan kembali diiringi oleh sorak sorai para massa aksi. Mereka meneriakan “SC bersatu tak bisa dikalahkan!” Nidzom menyatakan bahwa semua yang menjadi alasan rektorat memberlakukan jam malam tidak terbukti. “Surat-surat keluhan dari warga ternyata tidak ada. Botol minuman keras, saat dicek di semua ruangan ternyata tidak terbukti! Semua itu bullshit!”

Setelah menunggu beberapa lama, keluar Kepala Bagian Kemahasiswaan, Asep Saepudin. Ia memanggil enam perwakilan dari massa aksi untuk melakukan audiensi bersama Rektor dan jajarannya. Audensi dilakukan di ruang rektor lantai 2 Al-Jamiah. Sementara audiensi sedang berlangsung, riuh rendah masih terjadi di luar. Selain melakukan orasi massa juga membacakan puisi.

Aksi Penolakan Jam Malam UIN SGD Bandung

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Kreatif SC, Andri Maulana sedang memaparkan hasil audensi jam malam dengan Wakil Rektor III, Ali Ramdhani, (10/6/2014). (Foto: Nita Juniati)

Tak lama kemudian, enam perwakilan massa aksi keluar bersama Wakil Rektor III, Ali Ramdhani. Didampingi jajarannya dan empat orang Satpam. Ali menyampaikan hasil audiensi kepada massa aksi. Agar menghindari pelanggaran tata tertib kemahasiswaan, maka dibangun sistem sosial yang disepakati bersama.

“Diperkenankan menggunakan SC selama jam kerja mulai pukul 7 sampai pukul 5 sore, kemudian kegiatan sampai jam 10 malam. Serta dilakukan penjagaan dan piket sampai pagi hari, oleh anggota UKM masing-masing,” lanjut Ali yang saat itu memakai kemeja merah marun.

Selain itu Ali juga menyampaikan rencana rektorat untuk melakukan pertemuan rutin bersama UKM, UKK, BEM-J, BEM-F, BEM-U setiap hari Senin di awal bulan.

Reporter : Robby Darmawan, Nuru Fitry

Redaktur : Ratu Arti Wulansari

Ke Atas