Hukum dan Kriminal

Upaya Penghadangan Peliputan hingga Tindak Kekerasan Saat Penggusuran Tamansari

Ojan, perwakilan massa solidaritas memberikan keterangan saat konferensi pers penggusuran Tamansari, di Balai Warga Dago Elos, Kota Bandung, Rabu (18/10/2023). Ia menjelaskan berbagai tindak represif yang terjadi pada upaya penggusuran Tamansari. (Foto: Yopi Muharam/Suaka) 

SUAKAONLINE.COM – Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat, dan Warga melakukan penggusuran secara paksa terhadap rumah warga Tamansari, Eva Eryani, pada Rabu (18/10/2023). Usaha penggusuran kali ini disertai upaya pelarangan peliputan dan berbagai tindak kekerasan yang diterima Pers Mahasiswa (Persma).

Pada pukul 11.00 WIB, Ormas dan warga yang mengatasnamakan warga Tamansari RW 11 mendatangi kediaman Eva. Mereka merusak pagar rumah Eva yang menyebabkan cekcok terjadi. Pada akhirnya massa membubarkan diri. Namun sekitar pukul 14.30, warga, Ormas, ditambah Satpol PP sekitar 70 orang kembali menyambangi kediaman Eva melakukan tindak represif dan ancaman.

“Jika Eva tidak keluar dari rumahnya, warga yang lain tidak akan mendapatkan uang kontrakan di tempat yang sedang mereka huni saat ini,” ujar Dety Sopandi, kuasa hukum Eva menirukan perkataan mereka saat konferensi pers berlangsung, di pelataran Balai Warga Dago Elos, Rabu (18/10/2023).

Upaya Penghadangan Peliputan

Saat warga kembali mendatangi rumah Eva, beberapa reporter dari Persma sulit mendapatkan akses untuk masuk ke lokasi penggusuran. Hadangan dilakukan secara verbal dan fisik oleh warga yang menjaga di sekitar lokasi.

Nabil Fadillah, salah satu reporter Suara Mahasiswa yang hendak memasuki lokasi merasa dipersulit karena ada penjagaan di banyak akses masuk. “Kalau misalnya lewat belakang tuh sempat diusir juga sama ada yang jaga di parkiran atas, parkiran bawah, terus parkiran yang di sebelah sana, parkiran baltos,” ujarnya.

Sebelum tindak kekerasan sore hari, Nabil sempat berada di tempat penggusuran. Saat itu ia juga mengaku mendapatkan intimidasi dari warga karena melakukan peliputan dengan mengambil foto atau video. “Sempat ada yang ngelempar batu dari warga gitu. Bukan warga sih lebih Ormas. Kalau gak salah ya Ormas ngelempar. Ada juga yang pake bandana pake kacamata ngelarang saya buat mem-video gitu.”

Begitu pula dengan Ossa dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Daunjati yang merasa terintimidasi ketika akan memasuki Tamansari. “Waktu kita sudah masuk ke dalem pun memang banyak dilihat entah warga entah siapa. Terus waktu kita lagi nongkrong, saya tuh mau ke ATM, waktu ke ATM ada juga pertanyaan kaya tadi, mau kemana, dari mana, dan lain-lain,” ungkapnya saat diwawancarai.

Sebelum menutup Konferensi Pers, Deti, kuasa hukum Eva membacakan pernyataan sikap Forum Tamansari Melawan. Setelah dirinya dan Eva dipisahkan dengan massa solidaritas secara paksa, ia disekap oleh Satpol PP dan warga.Pers yang berusaha untuk meliput dihadang. “Dalam proses penyekapan, terjadi tindak kekerasan secara fisik dan pelecehan seksual secara verbal. Pers yang berusaha meliput juga dihadang,” tuturnya.

Kekerasan Terhadap Massa Solidaritas

Ojan, perwakilan dari pihak Solidaritas, saat konferensi pers menjelaskan bahwa tindak kekerasan terjadi ketika warga, Ormas, beserta Satpol PP datang kembali setelah sebelumnya membubarkan diri. Seluruh massa solidaritas dipaksa keluar dari rumah Eva, kecuali sang pemilik dan kuasa hukum. Ketika pemaksaan itulah kekerasan terjadi.

Tindakan kekerasan terjadi dengan cara memukul, mencekik, dan menendang terhadap massa solidaritas dan kuasa hukum. “Ada yang dipukul ditendang dan ada yang dicekik, ada yang menerima luka fisik buktinya juga sudah tersebar di media sosial,” ucapnya.

Fay merupakan salah seorang masa solidaritas yang mendapatkan tindak kekerasan. Saat ia bersama massa solidaritas lain bersantai, tiba-tiba dari arah Taman Film warga dan satpol PP berkumpul, lalu mendekat ke arah Tamansari. Mereka dengan keras mengusir siapapun yang bukan warga Tamansari, termasuk dirinya.

“Saat itu mulai terjadi adu mulut sampai pada akhirnya tiba-tiba dari arah mereka pada mulai menggusur kami dan mendorong kami ke arah luar area rumah teh Eva,” ujarnya saat diwawancarai Suaka.

Di tengah massa yang saling dorong, ia mendapatkan pukulan dan cekikan di leher. Dampak dari kekerasan yang diterimanya, lengan bagian kanan terdapat bekas cengkraman dan masih merasa sedikit pusing. “Tidak hanya sekedar didorong, tapi ada yang dipiting juga, ada yang dicekik lehernya, termasuk saya,  dan juga bahkan saya juga mengalami pemukulan atau terpukul di area pelipis atau kepala,” imbuh Fay.

Atas penggusuran ini, Fay menganggap bahwa kejadian ini merupakan adu domba yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap warga Tamansari yang sudah menyerahkan rumah dan yang masih mempertahankan yaitu Eva. Juga sebagai cara Pemkot Bandung untuk ‘cuci tangan’ dalam usaha penggusuran ini.

“Saya pribadi melihat di sini ada suatu pola Pemkot Bandung menggunakan warga untuk mencuci tangan mereka agar mereka si Pemkot Bandung ini tidak disalahkan. Akan tetapi menimbulkan konflik horizontal sesama warga,” tutupnya.

Reporter: Arie R Prayoga/Suaka

Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka

 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas