SUAKAONLINE.COM, BANDUNG — “Jangan menyerah kawan-kawan, kita tidak boleh kalah oleh para pengusahaan hitam dan berani melawan tirani negeri ini. Hidup buruh!” teriak lantang sang orator di atas mobil di antara kerumunan buruh yang datang mengepung Gedung Sate. Siang itu, barisan Polisi terlihat kokoh berdiri di depan gerbang besi Gedung Sate. Terik panas matahari tak menghalangi gejolak semangat kaum buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mereka datang dari wilayah Karawang, Bekasi dan Depok.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam rapat kerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, membuat kaum buruh kembali terhenyak. Salah satu pembahasan yang akan dijadikan peraturan daerah yakni tentang masalah ketenagakerjaan.
“Kami datang ke sini untuk menolak Raperda tentang ketenagakerjaan yang sangat merugikan kaum buruh. Kembali hal ini menegaskan ketidakberpihakan pemerintah terhadap penderitaan kaum buruh,” ucap Ozi, koordinator aksi, Selasa (4/3).
Kaum buruh menuntut pembahasan Reperda dilakukan peninjauan kembali ihwal sistem ketenagakerjaan. Salah satunya tentang sistem perjanjian kontrak kerja yang nantinya hanya akan dilakukan secara lisan saja antara pengusaha dan pekerja. Termasuk peraturan yang mempekerjakan anak di bawah umur.
“Ya, hal ini sangat merugikan kami sebagai kaum buruh. Semakin besar celah sistem oursorching. Kami meminta pemerintah untuk menertibkan Perda ketenagakerjaan” katanya.
Matahari tepat berada sepenggal lurus di atas kepala. Akhirnya, tuntutan mereka ditanggapi. Di dalam ruanngan Kepala Bagian Tenaga Kerja Pronvinsi Jawa Barat, perwakilan buruh pun diterima untuk berdialog.
Marwini selaku Kepala Bagian Tenaga Kerja Pronvinsi Jawa Barat berdialog dengan perwakilan kaum buruh. Salah seorang buruh meminta kejelasan perihal Reperda yang akan disidangkan dalam sidang Tripartit di gedung DPRD Jawa Barat.
Tak kurang dari 30 menit dialog yang dilakukan, pemerintah provinsi Jawa Barat berjanji akan mengajak kaum buruh untuk merumuskan Raperda. “Pemerintah akan mengajak kaum buruh untuk ikut dalam sidang Tripartit, kami akan mendengarkan pendapat dari kaum buruh,” ujar Marwini.
Sidang Tripartit akan dilaksanakan 5-7 Meret di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, tiga elemen yang akan ikut merumuskan Raperda ini tediri dari instansi pemerintah, pengusaha, dan para pekerja. Muncul asa besar dari semua pihak akan hasil Raperda yang mampu merangkul kepentingan bersama tanpa ada merugikan satu pihak.
Di luar sana, segenggam asa masih terus membara. Teriak lantang kaum buruh akan terus berkecamuk hingga keadilan yang sebenar-benarnya didapatkan. Peraturan yang sehat dan tidak memihak kepada pemilik modal menjadi isu bersama yang akan terus mereka teriakan. Negeri ini masih kotor oleh dikotomi dan tirani yang mengerogoti Undang-Undang dan peraturan pemerintah.
“Hapuskan Pilpres nomor 9 yang dibuat oleh rezim SBY, yang merupakan pesanan para pengusaha hitam. Dan menindas kami, para kaum buruh,” teriak lantang sang orator aksi.
Reporter : Anggara Adhe Putra/Suaka
Redaktur : Adi Permana