SUAKAONLINE.COM – Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali serukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang dilakukan di tanggal 30 Juni 2022 lalu, guna menuntut pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap draft RUU KUHP yang telah dibuka ke publik.
Aksi yang dimulai dari pukul 16.00 ini dihadiri oleh beberapa aliansi seperti beberapa perwakilan BEM Si di Jawa Barat, Hima Persis, HMI, dan KAMMI. Dalam aksi kali ini beberapa orator menyampaikan aspirasinya mengenai keresahan mengenai draft RUU KUHP. Aksi ini berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari aparat.
Koordinator lapangan BEM SI se-Jawa Barat, Alby Rizal memaparkan bahwa pada aksi kali ini massa aksi lebih menekankan tuntutan pada point untuk merubah pasal-pasal yang dianggap cacat. Sebab salah satu tuntutan pada tanggal 30 kemarin yaitu untuk membuka draft RUU KUHP sudah dipenuhi oleh pemerintah.
“Sebenarnya ini aksi lanjutan dari aksi sebelumnya tanggal 30 kemarin saat kita protes atas keterbukaan draft RUU KUHP yang hari ini sudah dibuka. Tapi mungkin masih ada pasal-pasal kontroversi dalam 5 tuntutan kami kemarin. Tuntutan yang pertama yaitu membuka draft RUU KUHP baru yang terselesaikan tapi malah ini menjadi masalah kembali karena draft ini akan dibahas dalam sidang tertutup DPR RI ini bentuk protes kami dari penyelewengan yang dilakukan pemerintah,” papar Alby, Kamis (7/7/2022).
Alby juga menjelaskan bahwa aksi yang dikoordinasikan olehnya ini merupakan upaya pengingat bahwa masih ada permasalahan RUU KUHP di tengah masyarakat. Di mana permasalahan ini akan lebih parah lagi jika sudah mencapai tahap pengesahan. “Ini upaya kami untuk konsisten mengawal dan menginformasikan bahwa tanggal 7 ini merupakan rapat terakhir DPR sebelum masuk reses jadi sebagai bentuk protes kami karena kemarin rapat terakhir DPR dengan komisi 3 dan kemenkumham itu dianggap ada yang janggal,” ucapnya.
Selain itu Koordinator Lapangan, Fikri Azhari juga menjelaskan bahwa RUU KUHP akan segera disahkan bulan Juli ini. Padahal naskah akademik baru dibuka pada tanggal 4 juli, tentu ini akan menyulitkan masyarakat memahami pasal yang ada dalam RUU KUHP tersebut.
“Alasannya jelas ya kan RUU KUHP ini mau disahkan juli ini nah tadi kita buka draft, proses dari penetapan ini karena pemerintah membuka naskah akademiknya lama. Seharusnya segera disebarluaskan agar masyarakat bisa memahami dan menentukan apakah ada pasal yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Salah satu massa aksi, Evans Berry Maniagasi mengungkapkan bahwa aksi kali ini merupakan aksi yang luar biasa. Walaupun memang massa yang hadir sedikit tetapi hal tersebut menurutnya patut diapresiasi sebab mahasiswa tetap mau turun ke jalan meskipun memiliki tanggung jawab lain.
Evans juga mengemukakan meskipun dengan massa yang sedikit, mereka dengan tegas menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak didengarkan maka akan membawa massa yang lebih banyak. Terutama jika RUU KUHP dengan beberapa pasal yang dianggap cacat ini disahkan maka para mahasiswa tidak akan diam.
Saat ditanya mengenai harapan, Alby jberharap aksi yang dilaksanakan hari ini bisa memantik semangat untuk terus menyuarakan keadilan. Serta dengan adanya aksi ini bisa menjadi pengingat masyarakat mengenai problem RUU KUHP ditengah momentum perayaan Idul Adha.
“Harapannya bisa memantik dan memancing gerakan yang lebih besar karena kita tidak naif akan berhadapan dengan momentum idul adha yang nantinya fokus publik kesitu jadi ini kiranya sebagai upaya untuk membahas kepentingan publik yang berkaitan dengan keadaan negara,” tutupnya.
Reporter : Dheny Puspitasari/Suaka
Redaktur : Fitri Nur Hidayah/Suaka