Kampusiana

Aksi Kamisan UIN Bandung ke-67, Dari Pembangunan Tugu UIN Sampai Solidaritas Penggusuran

Peserta Aksi Kamisan UIN Bandung menyampaikan ketidaksetujuan atas pembangunan Tugu UIN yang dianggap tidak bermanfaat bagi civitas akademik di depan Tugu Kujang, Kampus 1 UIN Bandung, Kamis (21/9/2023). (Foto: Yopi Muharram/Suaka).

SUAKAONLINE.COM- Aksi Kamisan UIN Bandung kembali menyelenggarakan kamisan ke-67 bertajuk ‘Di Tengah-tengah Rezim Penggusuran’ di depan Tugu Kujang Kampus 1, UIN SGD Bandung, Kamis (21/9/2023). Selain membahas perihal pembangunan Tugu UIN SGD Bandung, Aksi Kamisan juga menyinggung konflik penggusuran yang sedang terjadi di Indonesia.

Menurut salah satu peserta Aksi Kamisan, Sekh (bukan nama sebenarnya) pembangunan tugu UIN SGD Bandung tidak substansial. Sebab menurutnya ada hal yang lebih krusial untuk diperhatikan dalam pembangunan di kampus, seperti; pembangunan lahan parkir, ruang kelas, juga kebersihan kampus.

“(Menurut –red) Saya pribadi sendiri, pembangunan tugu di UIN itu, ya, tadi tidak substansial. Karena permasalahan yang memang (tidak –red) menyetuh permasalahan dari mahasiswa itu sendiri,” ujar Sekh, Kamis (21/9/2023).

Lebih dari itu, menurut pengalaman pribadi Sekh saat belajar di kelas, acap kali dosen tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut yang menjadi keresahannya untuk menyuarakan di Aksi Kamisan ini. “Dan kadang-kadang pengalaman pribadi saya juga masih banyak dosen-dosen yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan seharusnya pimpinan kampus tidak hanya mementingkan acara seremonial saja. Tetapi lebih memerhatikan dan mementingkan terhadap akar permasalahan yang dirasakan mahasiswa di kampus.

“Ya intinya kepada pihak kampus siapa pun yang memimpin, siapa pun yang memegang kendali dalam proses pembangunan dan sebagainya, kami berharap dapat bisa lebih memperhatikan permasalahan yang memang substansial dan lebih menyentuh akar permasalahan dari mahasiswa itu sendiri,” tuturnya.

Di sisi lain, peserta aksi kamisan yang tengah orasi, Goblai (bukan nama sebenarnya) mengatakan negara saat ini sering melakukan tindak represif kepada masyarakat atas nama investasi. Menurutnya hal tersebut berawal dari UU Omnibuslaw yang melancarkan pemerintah mengusir warganya demi investasi.

“Seharusnya pemerintah harus menilai ataupun melihat dari segi norma bagaimana bila investasi bertabrakan dengan norma, bilamana investasi bertabrakan dengan nilai-nilai ekologis, seharusnya bukan Norma atau ekologis Yang dihapus, tetap investasinya Yang dihapus,” ujar Goblai.

Melihat kasus Rempang yang baru-baru ini terjadi, Goblai mengatakan ada upaya pemerintah untuk memproganda masyarakat lewat Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia. “Kita juga melihat bahlil berupaya untuk melakukan propaganda atau menambahkan isu yang lainnya seperti ‘ini cuman komunikasi’ dan sebagainya. Itu pun adalah strategi pemerintah untuk melakukan perampasan tanah, bukan strategi untuk menengahi persoalan ini atau bagaimana,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan seharusnya ketika konflik sengketa tanah terjadi seperti di Rempang, pemerintah seharusnya lebih mementingkan nilai ekologis ketimbang nilai investasi. “Jadi persoalan ini bukan rakyat dengan rakyat lalu pemerintah Di tengah, tapi Di sini rakyat dengan pemerintah,” kata Goblai.

Reporter : Yopi Muharam/Suaka

Redaktur : Mohamad Akmal Albari/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas