Lintas Kampus

Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Tuntut Relaksasi UKT

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Refkyan
Mauldan/Magang

SUAKAONLINE.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat melakukan aksi di depan gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Jumat (17/7/2020). Dalam aksi ini mereka menuntut agar LLDIKTI melakukan mediasi dengan pihak kampus terkait keringanan pembayaran biaya perkuliahan selama masa pandemi. 

Selain itu, Komandan Lapangan (Danlap) yang juga merupakan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unikom, Parulian Ortega Sitompul, menyampaikan tuntutan lain yaitu hapuskan komersialisasi pendidikan, tindak tegak kampus pragmatis, dan transparansikan anggaran pendidikan. “Aksi ini lahir dari banyaknya kawan-kawan yang merasa tidak adil, ketika kuliah tetap online, tapi pembayaran tetap offline yang jumlahnya tidak ada potongan sama sekali,” ujar Ortega.

Padahal menurutnya, dengan pemberlakuan Permendikbud No. 25 tahun 2020, LLDIKTI wilayah IV telah mengeluarkan surat dengan nomor 3642/LL4/KM/2020, terkait pemberian relaksasi UKT/SPP terhadap seluruh mahasiswa perguruan tinggi. Karena itulah Ortega dan Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat menuntut LLDIKTI untuk segera melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang masih lalai akan kebijakan tersebut.

“Ketika kemarin LLDIKTI dilihat sebagai kepala dari universitas-universitas yang ada ataupun koordinator untuk semua perguruan tinggi. Karena itu LLDIKTI mempunyai kewajiban untuk merealisasikan apa saja permasalahan-permasalahan yang ada di kampus baik perguruan tinggi yang satu atau semuanya, khususnya dalam kasus ini, semua mahasiswa dirugikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba), Luthfi menyatakan memberi ultimatum kepada LLDIKTI dan seluruh kampus yang ada di Jawa Barat untuk menggratiskan biaya perkuliahan selama pandemi ini. Selain itu, menurut Luthfi, LLDIKTI harus menindak tegas kampus yang masih mengintimidasi dan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan aspirasi di tiap kampusnya masing-masing.

Untuk mahasiswa Unisba sendiri, Lutfhi mengatakan sudah ada audiensi dengan pihak kampus Unisba, tapi tanggapannya masih normatif, maka ia bersama kampus-kampus yang ada di Jawa Barat memutuskan untuk datang ke LLDIKTI. “Alhamdulillah hari ini kita sudah diterima di LLDIKTI untuk menyampaikan aspirasi kita, semua tuntutan juga sudah ditandatangani, tinggal kita kawal LLDIKTI, dan para stakeholder, menindaklanjuti apa yang kita tuntutkan,” pungkasnya. 

Menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Uman Suherman, akan segera berkoordinasi baik dengan pihak yayasan dan perguruan tinggi, maupun dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Menyangkut intimidasi kampus terhadap mahasiswa, Uman memastikan akan menindak tegas kampus tersebut, baik teguran secara lisan, surat atau evaluasi kinerja akademika.

“Solusi dari kami yaitu butuh koordinasi dan pemahaman, baik yang menyangkut pemerintah maupun upaya yang dilakukan baik yayasan maupun perguruan tinggi, saya menyadari betul tuntutan itu. Tapi kita juga perlu sadar tidak semua tuntutan itu bisa dipenuhi, yang pasti kami koordinasi dulu, tidak bisa sekarang,” tutur Uman.

Untuk relaksasi UKT/SPP terhadap mahasiswa, Uman berujar sudah ada bantuan dari pemerintah pusat untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7, tapi Uman mengakui bantuan tersebut belum cukup melihat kuota anggaran yang disediakan. “Kalau dilihat mahasiswa kita Jawa Barat dan Banten, jumlah 499.000, sedangkan yang dianggarkan mendapat bantuan dari pusat itu hanya 38.000,” bebernya.

Melihat tuntutan dan permasalahan yang dialami mahasiswa, Uman beserta jajarannya berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, khususnya komisi yang bergerak dalam bidang pendidikan. “Kami perlu menentukan waktu untuk itu, dan kami akan menyampaikan keluhan dan permasalahan yang tadi mahasiswa sampaikan,” tutupnya.

Reporter: Refkyan Mauldan/Magang

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas