Infografik

Bandung Dikepung Polusi: Pemerintah Kota Bisa Apa?

SUAKAONLINE.COM, Infografis –Bandung merupakan salah satu metropolitan di Indonesia yang juga menghadapi masalah polusi udara yang serius. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi polusi udara di kota. Penting untuk kita mengukur sejauh mana kebijakan-kebijakan ini mampu mengurangi polusi udara di kota kembang ini.

Dikutip dari IQAir Bandung menempati urutan ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Hal itu berdasar pada Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Bandung yang mencapai 159. Hal itu menjadikan udara di Kota Bandung menjadi tanda bahwa udarda di kota ini tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak di bawah 18 tahun, lansia, orang yang memiliki penyakit paru paru atau hati, wanita hamil, dan orang dengan beberapa penyakit tertentu lainnya. 

Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mengakibatkan kualitas udara di kota kembang ini menjadi buruk, yaitu sebagian besar disebabkan oleh emisi gas transportasi, kemudian disusul dengan pembakaran sampah, cerobong pabrik, cerobong genset dan lainnya.

Mengatasi hal tersebut, terhitung sejak tahun lalu pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi permasalahan ini. Salah satunya Pemerintah Kota yang menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan untuk menggalangkan gerakan penanaman pohon. Selain itu, penambahan ruang terbuka hijau turut serta dilakukan di berbagai titik wilayah Kota Bandung diantaranya hadirnya Ciko Arena 1-5 dan berbagai kolam retensi serta ruang publik lainnya. 

Tidak hanya melakukan penghijauan, Pemerintah Kota Bandung juga melakukan uji emisi yang terjadwal setiap bulannya. Nantinya, uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan. Ini dilakukan untuk penerapan program Kawasan Emisi Bersih, dimana program tersebut merupakan inisiasi pemilik kawasan untuk menjadikan lahan parkirnya bebas emisi, artinya kendaraan yang parkir harus lulus uji emisi.

Disamping kebijakan kebijakan yang disebutkan di atas, Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker bila beraktivitas di luar ruangan, mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, menghindari tempat-tempat ramai yang banyak polusinya, serta senantiasa memperbanyak minum air putih.

Permasalahan ini mesti diseriusi secara seksama karena udara yang buruk akan mengakibatkan penurunan kesehatan individu. Dimana kesehatan individu seseorang itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan dalam hal ini polusi udara, perilaku manusia, pelayanan kesehatan dan genetika.

Namun, pada kenyataannya berbagai kebijakan dan imbauan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung belum berdampak signifikan. Dilihat dari kondisi udara di Kota Bandung yang sangat mengkhawatirkan. Pemerintah Kota sebagai pihak berwenang mesti meningkatkan kualitas upaya penanganan udara tercemar. Dengan harapan kota yang dijuluki Paris Van Java ini bisa lepasan dari kepungan polusi udara. 

Sumber : EPA, IQAir, Portal Bandung dan beberapa sumber lainnya

Periset : Triska Yulianti/Suaka

Redaktur: Faiz Al Haq/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas