Kampusiana

Di UIN Bandung Setiap Tahun Terjadi Mutasi Jabatan

[Suakaonline]- Mutasi jabatan di UIN SGD Bandung hampir setiap tahun terjadi. Pada tahun ini saja sudah tercatat dua kali mutasi jabatan. Salah satunya terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum dan Fakultas Psikologi.

 

Saldiman, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Umum Fakultas Syariah dan Hukum mengatakan, bahwa dibeberapa fakultas terjadi mutasi jabatan.

 

“Di sini juga ada mutasi jabatan, Pak Yuyu Wahyu selaku Kasubag Perencanaan Akutansi menjadi Lektor Fakultas,” tuturnya, Selasa (18/2).

 

Ketika ditanya mengapa harus dimutasi, Saldiman mengatakan, bahwa itu keputusan dari atas untuk dimutasi.  Akan tetapi, mutasi jabatan juga banyak terjadi karena permintaan dari satu pihak kepada pihak yang lebih berwenang.

 

“Banyak yang mengajukan mutasi, seperti dosen Fakultas Tarbiyah yang mengajukan mutasi ke Fakultas Saintek,” kata Deni Supandi, Kepala Bagian Kepegawan UIN SGD Bandung, Rabu (19/2).

 

Menurutnya, siapa pun bisa mengajukan mutasi jabatan. Asal memenuhi syarat dan sudah memiliki Penetapan Angka Kredit (PAK). Pengajuan mutasi jabatan, kata Deni, dapat dilakukan ke dekan di fakultas dan permohonan ini akan diajukan kepada rektorat oleh dekan tersebut. Jika disetujui dalam rapat badan pertimbangan dan kepangkatan, maka akan segera di proses.

 

Ia menambahkan, bahwa permintaan mutasi jabatan semakin bertambah karena adanya jurusan-jurusan baru di UIN SGD Bandung. “Karena sekarang sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) banyak dosen Ushuludin yang mutasi ke FISIP,” jelasnya ketika ditanyai banyaknya permintaan mutasi.

 

Tak hanya di dalam fakultas, mutasi ini juga bisa dilakukan antar fakultas dan bahkan antara fakultas dan rektorat. “Asalkan memenuhi syarat dan mata kuliahnya bersangkutan, Itu gak masalah,” jelas Deni.

 

Permintaan yang semakin naik membuat bidang-bidang yang berwenang semakin selektif dalam memutuskan pengajuan mutasi. Banyak sekali persyaratan dalam pengajuan mutasi. Selain masa kerja yang menjadi persyaratan, keselarasan dalam keilmuan menjadi faktor yang paling menentukan mutasi jabatan.


 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas