SUAKAONLINE.COM – Seorang influencer sekaligus Youtuber, Ferdian Paleka (FP) ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas kasus promosi judi online (30/5), dan jumpa pers kasus FP dilaksanakan di markas Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (26/7/2023). Pelapor FP merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Bandung, MS, yang melapor pada 16 Maret 2023.
Selama jumpa pers, Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Ibrahim Tompo menyampaikan, FP telah mempromosikan 2 situs judi online dan meraup keuntungan Rp 600 juta melalui channel YouTube dan Facebook Paleka TV. Aksinya tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terhitung sejak Maret 2023.
“Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta (dan -red) Rp 570 juta,” ucap Ibrahim Tompo dikutip dari detik.com, Rabu (26/7/2023).
Di sisi lain, MS mengatakan bahwa dirinya melaporkan dua orang, FP dan EL. Namun, terlapor EL sedang berada di luar negeri. Ia menjelaskan kepada Suaka, tujuan pelaporan tersebut tidak lepas dari keinginannya memberantas perjudian online dan sudah terlalu lama dinormalisasikan oleh masyarakat Indonesia.
“Satu orangnya lagi saudara EL itu sedang berada di luar negeri dan belum pulang ke Indonesia. Itu menurut keterangan terakhir menurut penyidik saya, penyidik saya dari orang migran. Nah, saya benar-benar berkomitmen untuk memberantas judi online, minimal mengurangi dan tidak menganggap tidak biasa aktivitas ini,“ ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut, MS dan beberapa mahasiswa UIN Bandung telah membentuk Satuan Tugas Mahasiswa Pemberantas Judi Online (Satgas MPJO). Hal ini berangkat dari keresahan ketika banyak orang yang mempromosikan judi online sehingga menjerumuskan masyarakat Indonesia tidak produktif dan tidak memiliki etos kerja yang tinggi.
“Saya terpikir ingin membentuk Satuan Tugas Mahasiswa Pemberantas Judi Online (Satgas MPJO). Dimulai dari melapor-laporkan influencer yang selalu mempromosikan judi online, dan bakal ada langkah lanjutan, salah satunya itu mengadakan forum diskusi besar-besaran. Kemudian mengumpulkan para korban untuk dibimbing, diadvokasi dan dibawa ke psikologi,“ jelasnya.
Hingga kini, MS sudah membuat laporan terbaru terhadap lima orang influencer yang beraksi seperi FP buntut mempromosikan judi online. Menurutnya, setelah 4 bulan proses FP berlajan, Aparat Penegak Hukum (APH) sudah memiliki atensi besar terhadap kasus judi online. Melihat akibatnya yang seringkali berimbas pada perceraian, terjerat hutang dan bunuh diri.
Di akhir wawancara, Ia berpesan untuk pemain judi online agar tidak kecanduan dan tidak ada yang menguntungkan. “Cukuplah, mau sampai kapan, jangan dulu sampai hancur dulu, karena memang perjudian online itu menggunakan sistem RNG yang tidak ada seorang pun tahu Random Number Generator itu beneran random atau bisa di setting agar menguntungkan bandar,“ tutupnya.
Reporter: Mohamad Akmal Albari/Suaka
Redaktur: Muhammad Fajar Nurrohman/Suaka