Kampusiana

FKU Sebagai Sarana Penyambung Lidah UKM/UKK

Jam Malam UIN SGD Bandung

Dok. Suaka

 

SUAKA0NLINE.COM – Kepengurusan Forum Komunikasi UKM/UKK (FKU) telah di bentuk pada Minggu (4/6/2017) lalu dengan terpilihnya Redha Wiguna  dari unit kegiatan khusus (UKK) Resimen Mahasiswa (menwa) UIN SGD Bandung sebagai ketuanya. Dengan hadirnya FKU ini diharapkan semua UKM/UKK dapat menjalin Komunikasi yang baik agar meminimalisir hal-hal yang tidak di inginkan serta memperjuangkan kesejahteraan UKM/UKK di lingkungan kampus UIN SGD Bandung.

FKU berdiri pada tanggal 21 April tahun 2014 atas solidaritas mahasiswa terhadap pemberlakuan jam malam yang di berlakukan di gedung Student Center. Berkat beberapa tuntutan mahasiswa yang tergabung FKU tersebut akhirnya batas jam malam yang asalnya diberlakukan mulai pukul 18.00 dan sempat beberapa kali perubahan hingga akhirnya menjadi  pukul 21.00 sampai sekarang. Itulah salah satu hasil yang bisa perjuangkan dengan hadirnya FKU. Namun dikarenakan berbagai alasan, eksistensi FKU sempat mati suri selama beberapa waktu.

Atas inisiatif beberapa pengurus UKM/UKK kemudian kepengurusan FKU kembali dibentuk setelah melakukan proses empat kali rapat pengurus UKM/UKK, maka diadakan pemilihan ketua FKU. Sehingga dipilih beberapa calon untuk menjadi kandidat ketua FKU. Diantaranya dari UKM/UKK Resimen Mahasiswa, Taekwondo, dan Lembaga Pers Mahasiswa Suaka. Setelah melalui beberapa proses musyawarah dan pemilihan, maka terpilih Redha Wiguna dari  Menwa, Sekertaris Ridwan Alawi dari LPM Suaka, dan Iqbal Awaludin dari Taekwondo.

Ketika ditemui di Markas Komando Menwa (6/6/2017) Ketua FKU, Redha Wiguna mengatakan bahwa FKU itu merupakan sebuah wadah untuk menyatukan UKM/UKK dan sengaja tidak dilegalkan karena akan dikhawatirkan nantinya akan terjadi perebutan kursi. “FKU itu merupakan Forum yang sengaja tidak dilegalkan, karena jika dilegalkan dengan AD/ART segala macam, kedepanya akan dikhawatirkan akan terjadi perebutan pucuk pimpinan FKU,” ujarnya.

Agar Komunikasi bisa terus berjalan dengan baik antar UKM/UKK Redha menjelaskan  FKU telah membuat koordinator yang berfungsi melakukan pendekatan dan datang dari pintu ke pintu sekertariat UKM/UKK yang ada Gedung Student Center (SC), karena disitulah mayoritas UKM/UKK menjalankan aktifitas organisasinya.  “Saya sudah menetapkan koordinatornya di SC agar bisa komunikasi door to door. Per lantai di gedung SC ada koordinatornya. Lantai 1 oleh UKM LSLK (Lembaga seni lukis & kaligrafi) , lantai 2 oleh Teater Awal, lantai 3 oleh WSC (Women studies center),  dan lantai 4 oleh UKM taekwondo,” ujarnya.

Mengenai apa saja akan FKU lakukan kedepan, Redha menyampaikan ada beberapa program yang dirancang oleh FKU, diantaranya mengontrol dan mengecek kinerja dari UKM/UKK. Dalam proses kerjanya FKU melakukan monitoring terhadap semua UKM dalam aktivitas dan produktivitas dalam menghasilkan karya. Selain itu FKU akan memberi peringatan kepada UKM/UKK yang kurang produktif dalam berkarya karena masih banyak UKM/UKK yang ingin dilegalkan statusnya di UIN SGD Bandung.

Redha juga menegaskan bahwa FKU sebagai penyambung  lidah dari UKM/UKK ke pihak birokrasi kampus. Seperti  contohnya dalam masalah UKM LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) yang dinilai oleh pihak kampus tidak produktif, tetapi setelah ditindaklanjuti oleh FKU ternyata LPIK merupakan UKM yang banyak menghasilkan karya.

Selanjutnya, Redha menuturkan bahwa UKM/UKK baru yang ingin dilegalkan statusnya di UIN SGD Bandungmerupakan salah satu pembahasan yang paling penting di FKU karena selama ini banyak UKM/UKK yang dianggap berprestasi dan penting fungsi nya tetapi belum di legalkan seperti Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) dan Percama (Persatuan catur mahasiswa) karena untuk melegalkan suatu UKM harus mendapatkan persetujuan secara tertulis berupa tanda tangan dari mayoritas UKM yang sudah ada.

Terkait dengan pemilihan Sema-U yang mengharuskan mengirim dua orang perwakilan dari UKM/UKK, FKU mempunyai fungsi strategis dalam menentukan siapa yang akan menjadi delegasi ke Sema-U dengan melaksanakan musyawarah. Atas musyawarah itu, maka periode sekarang terpilihlah Azmi dari UKM LSLK (Lembaga seni lukis dan kaligrafi) dan Umar dari UKM PSM (Paduan suara mahasiswa). Atas terpilihnya menjadi delegasi ke Sema-U dari UKM/UKK melalui FKU, Umar menuturkan bahwa ia ingin memperjuangkan kemaslahatan UKM/UKM. “Kita ingin memperjuangkan sarana prasana serta budgeting untuk kemaslahatan UKM/UKM yang selalu berjuang dalam pengembangan minat bakat,” ujarnya (10/6/2017)

Waktu yang berbarengan dengan pemilihan Sema-U membuat banyak pihak yang menyebut bahwa hadirnya FKU ini adalah ‘aji mumpung’ dalam momentum ini. Menanggapi isu ini,  Redha menanggapi bahwa ini hanya sebuah momentum yang bersamaan. “FKU baru muncul lagi baru sekarang bukan karena momentum pemilihan Sema-U itu jadi memang moment nya terlihat sekali, tapi disini saya ingin UKK/UKM semuanya bersatu lagi , kita maksimalkan lagi komunikasi agar lebih erat lagi,” pungkasnya.

 

Reporter : Asep Aang Hidayat

Redaktur : Dadan M. Ridwan

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas