Kolom

Hadapi Pandemi dengan Solidaritas Sosial

Ilustrasi: Rini Zuliati/Suaka

Oleh: Sani Muhammad*

Pemerintah secara resmi menetapkan pandemi virus COVID-19 sebagai bencana nasional. Berbagai kebijakan dikeluarkan guna mengantisipasi dampak yang lebih luas dari pandemi ini, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, sosial, hingga ekonomi. Tiap negara  memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengantisipasi dampak tersebut termasuk Indonesia yang memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB menghimbau masyarakat untuk tetap di dalam rumah. Berbagai kegiatan dibatasi seperti diliburkannya sekolah, tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan kegiatan di tempat umum. Telepas dari pembatasan di setiap kegiatan, penerapan PSBB ini perlu memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat untuk bisa bertahan di tengah kondisi bencana pandemi ini.

Mikroorganisme ini menyerang kesehatan manusia bahkan berisiko kematian. Kemudian penyebaran virus yang sangat masif ini, mempengaruhi pada psikologis dan tindakan seseorang dalam  mengambil suatu keputusan ekonomi. Bahkan  mungkin mahluk kecil ini pun mampu mengubah sistem tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia akibat pandemi ini diprediksikan tumbuh 2,3%, artinya lebih rendah 3% dari tahun sebelumnya. Adapun dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika diprediksikan melemah ke level Rp. 17.500 / 1 US$ dan bahkan pada skenario terburuk mencapai Rp. 20.000/ 1 US$. Kegelisahan akibat kelesuan ekonomi ini tidak hanya terjadi secara regional tetapi secara global.

Permasalahan ekonomi Indonesia saat ini berbeda dengan yang pernah terjadi sebelumnya, krisis moneter 1998 dan keuangan Asia 2008. Karena saat ini yang dihadapi adalah suatu virus  yang penyebarannya begitu masif bahkan menimbulkan risiko kematian. Dilansir dari Tirto, tingkat kematian di Indonesia mencapai 9,49% dan termasuk paling tinggi di Asia Tenggara. Angka ini sangat mengkhawatirkan, dan mungkin akan berpotensi meningkat jika tidak ada kesadaran dari semua pihak. Penyelematan jiwa lebih penting dan harus diprioritaskan dari sekedar laba ekonomi, pasalnya roda ekonomi bergantung pada kenyamanan orang untuk melakukan transaksi.

Asumsi Pergerakan Ekonomi

Merunut pada rumusan pendekatan konsumsi, mesin penggerak makroekonomi nasional bisa dilihat dari empat aspek yaitu; konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi , dan ekspor impor.  Saat ini tiap negara sepakat membatasi kegiatan ekspor dan impor, begitupun dengan daya tarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri mengalami penurunan karena situasi saat ini. Sebab itu untuk menjaga laju ekonomi kita berharap pada dua aspek yaitu konsumsi pemerintah dan konsumsi masyarakat.

Jika saat ini orang banyak berada di dalam rumah, maka asumsinya akan sedikit orang yang  memiliki keinginan untuk memenuhi kebetuhan sekunder dan tersier, karena saat ini mereka lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal ini justru memicu terjadinya permintaan yang rendah terhadap kebutuhan sekunder dan tersier yang akan berakibat pada penawarannya yang rendah. Jika hal itu terus terjadi, maka produksi terhadap barang tersebut turun sehingga ditakutkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pengurangan upah pekerja.

PHK yang terjadi secara besar-besaran akan melahirkan kelompok penggangguran baru yang tidak mempunyai pemasukan uang. Kemudian itu juga akan berakibat pada turunnya daya beli masyarakat. Jika di saat yang bersamaan kebutuhan pokok (hasil pertanian) yang didistribusikan dari desa ke kota terhambat dan tidak lancar, misalnya dikarenakan aturan pengamanan yang ketat hingga akan memicu kelangkaan bahan pokok di kota. Maka ketika permintaan terhadap kebutuhan itu sangat tinggi, ditakutkan terjadinya kenaikan harga bahkan sampai inflasi.

Lalu bagaimana peran  pemerintah dalam kondisi ini? Tanpa menghilangkan apresiasi  terhadap pemerintah yang sudah berupaya untuk menekan dampak dari pandemi ini.  Pemerintah sudah memberikan injeksi terhadap masyarakat yang terdampak melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik, relaksasi kredit usaha rakyat, bahkan sampai tidak memberikan THR dan Gaji ke 13 Presiden, Menteri, para pejabat Eselon 1 dan 2.

Pertanyaannya apakah anggaran pemerintah cukup untuk memberikan injeksi terhadap seluruh masyarakat yang terdampak?. Pandemi ini telah berdampak pada perekonomian nasional sehingga  mendesak pemerintah untuk mengganti sementara UU Keuangan Negara dengan Perppu No.1 Tahun 2020 mengenai stabilitas sistem keuangan. Sepekan setelah Perppu ini disahkan pemerintah menerbitkan surat utang global (global bonds)  untuk biaya penanganan dan pemulihan akibat pandemi ini.

Pentingnya Solidaritas Sosial  

Jika peran pemerintah sebagai sektor publik tidak cukup bahkan tidak sanggup lagi, maka mesin makroekonomi yang bisa diandalkan adalah konsumsi masyarakat. Menurut penulis, di sini sudah saatnya peran masyarakat sebagai sektor sosial bahu membahu untuk belajar peduli dan berbagi terhadap sesama dalam menagani dampak pandemi ini, minimal untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Menilik sejarah masapaceklik 22 tahun lalu, dimana sebagian masyarakat melakukan penjarahan ke toko-toko hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka melakukan itu karena mempunyai alasan agar bisa bertahan hidup. Ketika kebutuhan dasar orang kurang diperhatikan maka berpotensi akan terjadi hal yang tidak dinginkan.

Kemudian jika orang yang punya daya beli yang tinggi terhadap konsumsi kebutuhan sekunder dan tersier mau beramal dan mengkompensasikan kebutuhannya untuk menjadi kebutuhan pokok masyarakat lain yang terdampak, itu setidaknya bisa menjaga laju ekonomi pada interaksi yang minimal. Karena, apabila masyarakat yang terdampak memiliki daya beli terhadap kebutuhan primer, sedikit demi sedikit akan menaikan kurva permintaan yang berakibat postif pada keseimbangan pasar.

Apabila ini dilakukan, mungkin akan memitigasi risiko terjadinya penjarahan dan kerusuhan sosial. Ketika pemerintah memaksa tetap di dalam rumah untuk memutus rantai penyebaran virus ini, maka masyarakat akan turut mengikuti, karena disaat yang bersamaan kebutuhan primer mereka  sudah tepenuhi. Pandemi ini tidak hanya menyerang satu negara saja, melainkan hampir seluruh dunia. Salah satu kunci untuk  bertahan hidup dan menangani pademi ini adalah solidaritas sosial terhadap sesama.

Apalagi sekarang bulan suci Ramadhan, momentum yang pas untuk melakukan amal sosial terhadap sesama. Dalam ekonomi Islam, harta itu perlu didistribusikan dan tidak boleh terkumpul atau terpusat pada sebagian kelompok, karenanya setiap orang yang memiliki kelebihan harta diwajibkan membayar zakat dan sedekah. Dengan  adanya pendistribusian harta ini akan mampu menjaga ketahanan ekonomi dan sosial di tengah kondisi pandemi ini.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Muamalah semester 8 dan pengurus LPM Suaka bidang PSDM

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas