Grafis

Harga Beras Melambung: Benarkah Sejahterakan Petani ?

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Naik nya harga beras di pasaran seringkali diklaim sebagai hal yang menyenangkan petani beras. Namun klaim tersebut tidak bisa serta merta kita terima tanpa ditelaah terlebih dahulu. Pasalnya, perihal kenaikan harga beras tidak sesederhana ‘merugikan konsumen dan menguntungkan produsen ’. Untuk mengkonfirmasi klaim tersebut, perlu ditelaah lebih dalam mengenai dampak yang diterima petani dengan adanya kenaikan harga beras.

Klaim tersebut datang dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Dilansir dari Liputan6 dia mengatakan bahwa dengan naik nya Harga Eceran Tertinggi (HET) beras menjadikan petani cukup bahagia dan senang. Dengan begitu pemasukan petani untuk saat ini lebih tinggi. 

Namun bahagia belum tentu sejahtera. Klaim Erick Thohir tersebut terbentur dengan penelitian yang dilakukan Muhamad Zaril Gapari yang berjudul Pengaruh Kenaikan Harga Beras Terhadap Kesejahteraan Petani Di Desa Sukaraja. Penelitian yang dilakukan pada 2021 ini menunjukkan kenaikan harga beras tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteran di kalangan petani. 

Penelitian ini dilakukan terhadap 75 petani di Desa Sukaraja. Hasilnya, 61,3 persen atau 46 petani hidup dalam keadaan ekonomi cukup sebelum adanya kenaikan harga beras. Namun sesudah kenaikan beras 50 orang petani hidup dalam kondisi ekonomi yang kurang cukup. Hal itu menegaskan bahwa kenaikan harga beras justru berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani beras itu sendiri. 

Pasalnya kenaikan harga output produksi beras juga diiringi dengan tingginya harga input beras. Maksudnya harga beras memang mengalami peningkatan, namun harga barang yang digunakan untuk membantu produksi beras juga naik. Seperti pupuk, benih, dan pestisida. Tingginya harga input jelas menyebabkan pendapatan petani yang justru menipis. Belum lagi menipisnya pendapatan petani juga didorong dengan berkurangnya produksi padi sebab gagal panen karena serangan hama.

Oleh karena itu perlu adanya aksi solutif yang dijalankan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga beras. Manfaatnya petani dan rumah tangga konsumen tidak terbebani dengan harga beras yang tidak stabil. Menurut peneliti di Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Hermanto mengungkapkan salah satu strategi mewujudkan hal tersebut ialah dengan menjamin stabilitas dari pasokan pangan dan harga beras di pasar dalam negeri. 

Dalam menjamin kestabilan dua hal tersebut Hermanto menyebutkan upaya untuk mewujudkan itu diantaranya dengan pengkombinasian kebijakan penetapan Harga eceran tertinggi (HET) dan Harga Pembelian pemerintah (HPP) yang dicocokkan dengan keadaan pasar dalam negeri dan pasar internasional. Karena HPP dapat melindungi petani dan HET bisa melindungi masyarakat sebagai pengkonsumsi beras sebagai bahan pangan pokok. 

Selain itu perlunya kebijakan harga beras skala nasional yang mampu memperbaiki hubungan antara beberapa pihak petani sebagai produsen, pihak pemasaran, industri pengolahan dan masyarakat sebagai konsumen. Sehingga diharapkan terciptanya harga pasaran yang meringankan masyarakat tanpa mencekik petani. 

Dengan begitu kenaikan harga beras di pasar domestik tidak bisa diartikan sebagai keuntungan bagi petani itu sendiri. Ada beberapa aspek yang mesti diperhatikan dalam menilai kesejahteraan petani. Juga perlu adanya penataan kebijakan yang bisa menjamin harga beras tidak memberatkan pihak produsen dan konsumen. Dengan begitu beras dapat mengalir dari hulu hingga ke hilir tanpa ada yang terbebani. 

Sumber : psekp.setjen.pertanian.go.id , Journal Muhamad Zaril Gapari/2021, litbang-ppid.pertanian.go.id, Liputan6

Peneliti : Khairul Tamam/Magang 

Redaktur : Faiz Al Haq/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas