Kampusiana

Kisruh Pelantikan SEMA-U Periode 2017-2018

Pembacaan kata-kata pelantikan oleh Rektor UIN SGD Bandung pada pelantikan SEMA-U, di Aula Rektorat lantai II Al-Jamiah, Jumat (2/6/2017). (Septian Setiawan/SUAKA)

SUAKAONLINE.COM – Setelah mengalami proses yang begitu panjang, Senat Mahasiswa tingkat Universitas (SEMA-U) UIN SGD Bandung periode 2017/2018 resmi dilantik, Jumat (2/6/2017). Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai II Al-Jamiah ini berlangsung mulai pukul 10.00, dengan sedikit chaos (kisruh) saat pembacaan Surat Keputusan Rektor oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan, Ano Sutrisno akan dilakukan.

Keseluruhan calon anggota  SEMA-U yang berjumlah 19 orang merupakan delegasi dari setiap fakultas, namun tidak termasuk delegasi Fakultas Ushuluddin dan dua orang delegasi dari UKM/UKK. Mereka dilantik langsung oleh Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud dan disahkan dengan SK Rektor Nomor: B-220 UN.05/ 1.2/TP.00.9/ 05/2017.

Keterlambatan anggota SEMA-U yang akan dilantik, keterlambatan pejabat fakultas dan rektorat, keterlambatan Rektor UIN SGD Bandung, dan interupsi yang dilakukan oleh Mahasiswa. Membuat agenda yang sudah ditetapkan mengalami keterlambatan selama satu jam, dan berlangsung tidak khidmat.

Keterlambatan tersebut berimbas pada pelantikan yang terkesan terburu-buru, sehingga tidak ada tema dan sambutan-sambutan dalam pelantikan SEMA-U periode 2017/2018 ini . Agenda pelantikan pun langsung dimulai dengan pembacaan surat keputusan rektor oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan, Ano Sutrisno dan diresmikan oleh Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud.

Ditengah pembacaan SK Rektor oleh kabag kemahasiswaan, terjadi kerusuhan yang dimulai oleh interupsi yang dilakukan salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Gerry. Dalam interupsinya, ia meminta agar pelantikan SEMA-U tersebut dibatalkan karena delegasi yang berasal dari fakultasnya ilegal dan menyalahi prosedur yang ada.

“Delegasi dari fakultas ushuluddin tidak diselenggarakan dengan baik dan benar maka itu tidak sah, dan kami meminta pertanggungjawaban kepada pihak fakultas bahwa delegasi kuota untuk fakultas ushuludin itu tidak legal,” papar Gerry, Jumat (2/6/2017).

Fakultas Ushuluddin tidak melakukan proses pemilihan delegasi sesuai dengan prosedur yang ada, lantaran delegasi yang ada hanya dipilih  melalui rekomendasi dan tidak berlandaskan demokrasi. Dari interupsi yang disampaikan Gerry, setelah delegasi terpilih wakil dekan III Fakultas Ushuluddin tidak melakukan pemberitahuan secara resmi perihal pemilihan delegasi tersebut.

Sehingga beberapa mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin yang hadir pada pelantikan SEMA-U tersebut, menginginkan SK ulang terhadap penetapan anggota SEMA-U atau delegasi dari Fakultas Ushuludin difakumkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Ano Sutrisno menunda pelantikan delegasi dari fakultas ushuluddin. Meski pembacaan penetapan SK Rektor tetap dilanjutkan dengan tanpa delegasi dari Fakultas Ushuluddin.

 

Reporter : Elsa Yulandri

Redaktur : Hasna Salma

1 Comment

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas