Lintas Kampus

Konstitusi, Fiksi tentang Masa Depan

Sesi poto bersama dan pemberian plakat pada seminar publik Padjajaran Law Fair (PLF) ke-10 di Auditorium Muchtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Minggu (22/04/2018). Diskusi Publik ini menghadirkan Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, Dosen Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harjianti, dan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono. (Sani M. Ramadani/ Magang)

 

 

SUAKAONLINE.COM – Konstitusi dan politik menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia untuk masa kini dan mendatang. Peneliti dari Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung dalam sebuah acara diskusi mengatakan bahwa konstitusi bukan sekedar teks, lebih dari itu konstitusi adalah fiksi tentang masa depan.

“Karena itu kita simpan di konstitusi  itu tujuan kita, keinginan kita dan kita ingin capai itu, karena itu disebut lifing constitution , supaya kita selalu punya orientasi,” ucapnya dalam acara Seminar Konstitusi dan Politik di Auditorium Muchtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Minggu (22/4/2018).

Pria asal Manado ini menerangkan bahwa ada semacam kecemasan pada hari ini untuk melihat masa depan politik, karena seolah-olah politik tidak lagi diatur oleh konstitusi. “Untuk mengatasi hiruk-pikuk kegaduhan politik, (yaitu) untuk menetapkan ulang semacam GBHN (Garis Besar Haluan Negara ) oleh MPR,” ungkapnya.

Dosen Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti, mencoba memberikan penjelasan mengenai konsitusi menurut Hukum Tata Negara. Menurutnya, salah satu pernyataan yang sering diungkapkan oleh orang-orang HTN itu yaitu bagaimana kita memperkuat norma konstitusi? Penguatan norma konstitusi terletak pada sistem politik yang sehat, selama sistem politik itu tidak sehat, maka jangan harap penaatan atau penguatan terhadap materi konstitusi itu dapat berjalan dengan baik.

“Menurut Prof. Sri Soemantri,” kutip Susi. “Bagaimana hubungan hukum dan politik? Karena konstitusi itu merupakan salah satu bentuk hukum. Maka, hubungan  hukum dan politik itu bagaikan  hubungan rel dan lokomotif, jika lokomotifnya adalah politik dan politik itu ingin selamat maka harus mengikuti relnya , yaitu hukum. Persoalannya sekarang adalah apakah politik ini mau berjalan di rel yang benar atau jangan-jangan ia memang ingin terguling.”

Susi menambahkan bahwa pada dasarnya keberadaan konstitusi itu sesuai dengan paham konstitusionalisme. yaitu bertujuan untuk membatasi kekuasaan. Oleh karena itu ia akan menciptakan limted goverment, tercermin dalam konstitusi yang mana membatasi jabatan di dalam negara.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono pun, yang hadir dalam acara seminar tersebut, tidak menyangkal dengan kondisi konstitusi dan politik saat ini. Menurutnya secara teori, konstitusi merupakan program dari politik dan hasil dari kesepakatan politk. Tetapi konstitusi juga  bagian dari akal-akalan politik, seperti  politisasi pembutan  undang-undang atau konstitusi.

Ia mengkhawatirkan bagaimana bila negara dikuasai oleh partai politik menjadi institusi yang tidak tersentuh oleh rakyat. “Ada hal yang menarik bagi saya bahwa ada kecenderungan pejabat-pejabatn politik itu membirokrasi. Cenderung untuk menjadi birokrat-birokrat  baru. Sudah jadi pimpinan DPR, jadi ketua komisi dan lain-lain. Cara berfikirnya sebagai pejabat-pejabat bukan sebagai wakil rakyat,” keluhnya.

Seminar publik  yang  menghadirkan  Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi,Rocky Gerung, Ketua Badan Pengkajian MPR RI,Bambang Sadono,serta Dosen  Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti,  ini merupakan bagian dari rangkaian acara  Padjajaran Law Fair (PLF) ke -10  yang sudah dilaksakan sejak 20 April oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum  (BEM FH) Univerisitas Padjajaran.

Menurut Ketua Pelaksana, Khanza Amirataul Zahra Seminar publik ini diselenggarkan,   karena ingin kegiatan PLF tidak hanya berfokus pada kompetisi saja, tetapi untuk membentuk suatu acara yang berguna untuk masyarakat luas. Sehingga tema yang diangkat pada seminar ini yaitu Konstitusi dan Politik.

 

Reporter  : Sani Muhammad Ramadani/ Magang

Redaktur : Muhammad Iqbal

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas