Fokus

Potensi Ekonomi yang Lambat Disadari

Dok. Suaka

Dok. Suaka

Peran LP2M

Ketua Sub Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M),  Ramdani Wahyu Sururie mengatakan kampus harus menjalankan tiga Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian. Dalam hal ini lewat LP2M UIN SGD Bandung memperlihatkan perannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu sentral kehidupan.

Menurutnya, Di antara Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian merupakan salah satu kegiatan yang paling ditunggu oleh masyarakat. Pengabdian merupakan aspek sosial ke masyarakatnya, bagaimana kampus peduli dengan kehidupan masyarakat, tidak hanya ekonomi tetapi bidang yang lain juga menyertai.

Lanjut Ramdani, pengabdian berbeda dengan praktik. Kalau praktik lebih kepada keahlian mahasiswa yang diperlihatkan, sedangkan pengabdian merupakan upaya mecerdaskan dengan kemampuan yang telah didapat  perguruan tinggi.

“Pengabdian itu langsung mahasiswa yang mencerdaskan masyarakat dengan pembelajaran yang telah didapatkannya di kampus, jadi jangan hanya mahasiswa saja yang cerdas, masyarakatnya juga harus (cerdas-red),” papar Ramdani.

Ramdani mengatakan peran nyata kampus UIN Bandung saat ini masih menjadi fasilitator bagi masyarakat. Misalnya pedagang disediakan tempat di dalam kampus seperti kantin, adapun lowongan pekerjaan seperti Satpam, Staf Adminitrasi, atau OB juga diisi oleh masyarakat Cipadung.

”Iya, saat ini kampus lebih menjadi fasilitator, namun ke depannya kampus akan membuat program baru, seperti desa binaan, dan beberapa hal lainnya. Hal yang jelas  kita dari Lp2m tetap menjadi pihak yang mendukung tidak ingin masyarakat tercederai oleh permasalahan yang ada,” papar Ramdani.

Peran kampus bernapaskan islami ini menjadi rongga untuk menyambung nyawa perekonomian  masyarakat sekitarnya, dengan apa yang dipaparkan oleh Ramdani. Lebih lanjut, Wahyudin Darmalaksana menambahkan LP2M sejatinya hadir sebagai poin dalam Undang-Undang tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (UU TJSL).

“Jadi kita harus dulu tau UU tentang TJSL. Setelah itu baru kita lihat ke masyarakat, seperti apa permasalahan yang dimunculkan, tidak hanya aspek ekonomi, tapi akan sangat banyak aspek yang saling berkaitan,” ujar Yudi saat ditemui di ruanganya yang berhadapan dengan kantor Lp2m.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas