Infografik

Sejarah New Normal di Masa Lalu untuk Menghadapi New Normal Pandemi

SUAKAONLINE.COM , Infografis – Akhir-akhir ini istilah New Normal sedang hangat-hangatnya dibicarakan di belahan dunia. Lalu, apa  yang dimaksud dari new normal? Menurut World Health Organization (WHO), New Normal yaitu kehidupan sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan kebiasaan-kebiasaan baru. Namun jika sudah melewati masa puncak krisis.

WHO pun menegaskan bahwa penerapannya diperbolehkan dalam suatu negara apabila negara tersebut sudah memenuhi pedoman atau protokol New Normal dari WHO. Protokolnya  yaitu saat negara tersebut sudah terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 dengan sistem penilaian dari sisi epidemologi juga teknis lainnya.

Berdasarkan pengertian New Normal di atas, Associate Professor Universiti Putra Malaysia, Bimo Ario Tejo mengungkapkan pada webinar yang bertemakan “Hidup Bersama Covid-19” via Zoom bahwa New Normal yang sedang hangat dibicarakan ini, bukanlah hal baru di Indonesia. Bahkan kali ini belum seberapa dibanding dulu,  kecanggihan teknologi mampu mempermudah gerak manusia walaupun diam di rumah.

Walau begitu, New Normal saat pandemi ini perlu kehati-hatian. Negara harus tetap berjalan bersandingan dengan problematika ekonomi dan kesehatan. Oleh karena itu, tragedi-tragedi di masa lalu dapat menjadi acuan pembelajaran di masa kini. Begitupun strategi-strategi yang dilakukan pemerintah saat itu untuk kembali tertatih dari kehidupan memprihatinkan, tambahnya.

Ekonomi menjadi alasan utama diadakannya New Normal di Indonesia. Mengutip dari kompas.com, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2020 hanya sebesar 2,97 persen. Padahal himbauan mengenai Covid-19 diumumkan Presiden RI, Joko Widodo pada bulan Maret, yang artinya melambat dibandingkan dengan capaian sebelumnya sebesar 4,97 persen pada periode yang sama 2019.

Melansir dari Liputan6.com, Presiden RI, Joko Widodo menegaskan di istana negara, Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2020) mengenai New Normal  bahwa pemerintah akan membuka kembali sektor perekonomian juga peribadatan. Namun tidak terlebih dahulu untuk membuka sektor pendidikan di sekolah ataupun pesantren. Pemberlakukan New Normal  pun tidak terlepas dari protokol kesehatan yang sudah disiapkan Kementrian Kesehatan begitupun pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI.

Sumber: Kompas.com, Webinar bersama Associate Professor Universiti Putra Malaysia, Bimo Ario Tejo, liputan6.com

Peneliti dan Desain: Nur Alfiyah/Magang

1 Comment

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas