Epaper

Tabloid edisi 7 Mei 2012

 TABLOID 7 TAHUN/XXV/ EDISI MEI 2012

EDITORIAL

Apa Jadinya?

7Apa jadinya jika “maling” duduk manis di kelas, mengajar tenang di kampus berasaskan Islam ini? Apa pula jadinya, jika di setiap sudut kampus, para aktivis mahasiswa berbangga ria merampas hak-hak orang lain? Dan apa jadinya, jika para pemegang kebijakan di kampus ini sudah tidak tahu cara berbuat adil dan bijaksana? Lantas, apa jadinya jika agama hanya menjadi buah bibi, hanya wacana, hanya sebagai alat menipu dan mencari untung? Jangan-jangan ada yang salah! Ada yang sudah terkhilafkan dan lebur.

Hampir selalu, tak jengah bagi kita kembali mewacanakan beasiswa sebagai “pengingat”. Berkali-kali. Sejak zaman pra-UIN, pendistribusian beasiswa acapkali dibarengi dengan hadirnya oknum “bermuka tebal” dan tak tahu diri. Ini sudah jadi rahasia umum, namun modus lainnya mungkin baru tahun ini kita kenali. Yang nampak jelas adalah ketika alur distribusi beasiswa menjadi acak; tak tepat sasaran atau hanya “lahan basah”.

Bisa jadi, masalah yang muncul adalah tidak transparannya dan tidak cermatnya mekanisme distribusi beasiswa. Ketika diminta keterangan administratif, masing-masing para penanggung jawab dan pemegang wewenang menaggapi dengan pernyataan “tidak tahu”. Beberapa oknum, juga sering “memotong” uang beasiswa dari yang seharusnya. Kebanyakan, beasiswa hanya didapat oleh orang yang dekat; atau pertimbangan politis. Bukankah ada yang salah? Atau benarkah pendistribusian harus sangat rahasia?

Dari sumber yang didapat, website resmi UIN SGD Bandung, www.uinsgd.ac.id, jumlah kuota beasiswa DIPA untuk tahun 2012 ini berjumlah 4096. Sederhananya, dana yang diterima per-satu kuota adalah Rp 1.200.000,- maka jumlah kuota beasiswa yang sesungguhnya adalah Rp 4.915.200.00,- (4,9 miliar rupiah). Iya, angka yang cukup fantastis.

Pun dari fata lain, yang terkesan rahasia, antara lain SKRektor, mengenai kuota dan pendistribusian beasiswa tiap fakultas, antara lain untuk Fakultas Tarbiyah dan Keguruan 849; Fakultas Syari’ah dan Hukum 692; Fakultas Sains dan Teknologi 502; Fakultas Dakwah dan Komunikasi 441; Fakultas Adab dan Humaniora 285; Fakultas Ushuludin 203; dan Fakultas Psikologi 120. Dan di luar SK itu, 24 UKM/ UKK, masing-masing mendapat jatah 5. Maka, yang didistribusikan adalah 2092 (kuota fakultas)+ 120 (kuota UKM/UKK)= 3212 untuk lingkungan intra kampus. data 3212 kuota itu tentu tak sebanding dengan jumlah yakni 4096. Yang berarti 884 masih dalam pertanyaan, ke mana sisa kuota beasiswa senilai Rp 1.060.800.000,-?

Iya, bertindak curang, mengemis beasiswa, sudah berakar-urat di kampus ini. Tapi, yang malang tetap saja malang. Adakah yang salah? Iya, hanya mungkin. Sebab kita tak pernah tahu, ke mana sebenarnya keadilan dan kebenaran berpihak. Hanya berharap. Tuhan!

DOWNLOAD DI SINI

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas