Infografik

Tantangan Toleransi dan Moderasi Beragama di Indonesia

SUAKAONLINE.COM, INFOGRAFIS – Pada awal tahun 2022, pemerintah Indonesia melalui Kementerian agama mencanangkan tahun ini sebagai tahun toleransi. Tahun yang menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan merawat toleransi dari segi sosial, politik, maupun agama guna memperkokoh Indonesia sebagai bangsa yang toleran mengingat bahwa Indonesia mempunyai keberagaman suku, bangsa dan agama.

Salah satu cara yang perlu diupayakan pemerintah di tahun toleransi adalah penguatan moderasi beragama yang merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mewujudkan esensi ajaran agama yang melindungi harkat martabat manusia, membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, imbang, dan taat sebagai kesepakatan bersama.

Setidaknya terdapat tiga tantangan dalam proses penguatan moderasi beragama, yang pertama berkembangnya pemahaman dan pengamalan ajaran keagamaan yang berlebihan, ekstem, dan melebihi batas sehingga bertentangan dengan esensi ajaran agama itu sendiri. Pemahaman keagamaan yang ekstrem justru mengingkari nilai kemanusiaan atas nama agama.

Klaim kebenaran atas tafsir agama menjadi tantangan selanjutnya, sebagian orang merasa paling paham dan benar terhadap tafsir keagamaannya dan memaksa orang lain untuk mengikuti pemahamannya dengan cara yang tidak benar seperti melalui kekerasan dan paksaan. Klaim ini bersifat sepihak dan memaksakan kehendak.

Tantangan terakhir berkaitan dengan pemahaman yang malah  mengancam dan merusak ikatan kebangsaan. Sebagai contoh orang yang mengatas namakan agama lalu menyalahkan pancasila, mengkafirkan orang lain yang menyanyikan lagu nasional, bahkan mengajarkan bahwa nasionalisme tidak penting karena tidak diajarkan agama.

Dari ketiga tantangan tersebut tidak lepas dari sikap, cara pandang, dan praktik beragama yang berlebihan. Hal-hal tersebut yang harus dimoderasi, diposisikan berada ditengah, tidak ekstrem kanan atau kiri, itu cara beragamanya. Kebijakan penguatan moderasi beragama ini diarahkan pada upaya pembentukan SDM Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjungjung tinggi komitmen kebangsaan.

Sumber : Kemenag.go.id, antaranews.com

Peneliti : Yusuf Wahyudin/Magang

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas