Kampusiana

UIN Bandung dan BNNP Jabar Buat MoU Berantas Narkoba

Rektor UIN SGD Bandung & Ketua BNNP Jawa BaratSUAKAONLINE.COM — Sebanyak 251 jenis narkoba baru telah ditemukan dan belum masuk ke dalam penggolongan narkotika berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009. Salah satunya adalah narkoba jenis Katinon yang telah beredar di 70 negara.

Berdasarkan keterangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, pada 2013 terdapat 4 juta orang di Indonesia positif memakai narkoba. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan BNNP Jabar mengadakan kerjasama memberantas penyalahgunaan narkoba dengan UIN Bandung.

Ketua BNNP Jabar, Anang Pratanto menilai, bahwa pemberantasan narkoba tak hanya membutuhkan peran aktif masyarakat luas, melainkan juga peran aktif perguruan tinggi.

“Peredaran narkoba tidak hanya menyebar ke perkotaan, tapi juga ke desa-desa. Butuh partisipasi aktif dari masyarakat juga peran perguruan tinggi,” katanya saat memberi sambutan  di seminar “Peran Serta Perguruan Tinggi dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Narkoba” di auditorium Senat Aljamiah Gedung Rektorat UIN SGD Bandung, Selasa (22/4).

Berdasarkan latar belakang itu, dibuatlah MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman pemberantasan, penyalahgunaan  dan fasilitas riset narkoba di UIN Bandung.

Peresmian MoU disaksikan langsung oleh jajaran wakil rektor, dosen, pihak BNNP Jabar serta mahasiswa UIN SGD Bandung. Dan ditandatangani oleh Deddy Ismatullah sebagai Rektor UIN Bandung, Anang Pratanto sebagai ketua BNNP Jawa Barat.

Reporter : Hilda Kholida/Suaka

Redaktur : Adi Permana

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas