SUAKAONLINE.COM – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rancacili di kawasan Derwati, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung masih dalam proses penyelesaian. Salah satu gedung di Rusun Rancacili, yaitu gedung yang berbentuk silinder itu akan dihuni sementara oleh warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang digusur karena proyek Rumah Deret Kota Bandung.
Menurut Manajemen Kontruksi, Fatma mengatakan ada beberapa yang belum selesai, seperti keperluan listrik, air bersih, dan saluran untuk antisipasi kebakaran. “Tinggal MCP (Red- Mind Control Valve) yang berfungsi untuk mengontrol air masih belum beres, kira-kira kurang lebih 20 persen lagi,” ujar pria yang juga bekerja di perusahan Wijaya Karya (Wika) saat ditemui di ruang penampungan dan pengolahan air.
Air dari pengolahan tersebut akan disedot menuju tangki air di puncak gedung bertingkat sembilan itu. Tangki air yang mampu menampung sekitar 500 liter itu mampu mengaliri 107 kamar, bila dipakai dalam keadaan normal.
Sejauh pantauan suaka saat masuk ke dalam gedung, keadaan masih sepi. Terlihat jajaran kamar dengan tipe 36 yang masih terkunci, setiap kamar terdiri dari tiga ruangan yaitu kamar mandi, ruang makan dan kamar tidur. Ditunjang dengan fasilitas seperti kasur, bangku dan meja makan.
Di sudut-sudut gedung terdapat pipa air untuk antisipasi jika ada kebakaran, lalu ada juga cctv, dan disediakan pula lift, namun sampai saat ini lift tersebut masih belum difungsikan. Di gedung tersebut tersedia juga genset dengan kapasitas 200 KVA.
Dua minggu lalu, Senin (30/10/2017) warga RW 11 Tamansari, yang tergabung dalam Forum Warga Tamansari Melawan melakukan konferensi pers. Koferensi pers tersebut terkait penolakan warga terhadap pembangunan Rumah Deret. Selain itu juga warga mengkhawatirkan anak-anak mereka yang bersekolah dan akses ke rusunawa yang tidak dilalui angkutan umum.
Reporter: Puji Fauziah
Redaktur : Dadan M. Ridwan